PENERAPAN PRINSIP CITIZEN’S CHARTER PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN GOWA

  • Rani R
  • Imbaruddin A
  • Muttaqin M
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan prinsip citizen’s charter pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan telaah dokumen. Informan penelitian sebanyak 12 orang, yang terdiri dari Kepala Dinas 1 orang, Kepala Bidang 2 orang, Kepala Seksi 4 orang, dan Penerima Layanan Perizinan dan Non Perizinan 6 orang. Prosedur pengolahan dan analisis data adalah analisis kualitatif yang dilakukan melalui lima tahapan yaitu tahap pengumpulan data, reduksi data, display data, verifikasi data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPM PTSP Kabupaten Gowa belum sepenuhnya menerapkan prinsip citizen’s charter sebagaiamana teori Oliver dan Drewry, yakni standar pelayanan yang tinggi (higher standard), keterbukaan (openness) pelayanan, informasi (information) pelayanan, tidak diskriminasi (non discrimination) pelayanan, daya respon (responsiveness) pelayanan, keluhan (grievances) pelayanan, karena belum ada kerjasama dengan lembaga pengawasan independen dan tanda charter (petunjuk arah) pelayanan; belum ada publikasi struktur organisasi lengkap dengan nama-nama pejabat yang berwenang dan publikasi biaya pelayanan secara munual dan daring; belum ada publikasi informasi target kinerja dan capaian pelaksanaan kinerja secara daring; belum memiliki peraturan mengenai jaminan kesamaan hak bagi penerima layanan; belum adanya permintaan tanggapan penerima layanan oleh pegawai atas pelayanan yang diberikan; belum adanya kerjasama dengan lembaga independen sebagai mediator antara pihak DPM-PTSP Kabupaten Gowa dengan penerima layanan apabila tidak terjadi kesepakatan penyelesaian keluhan atau pengaduan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rani, R. P. H., Imbaruddin, A., & Muttaqin, M. (2018). PENERAPAN PRINSIP CITIZEN’S CHARTER PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN GOWA. Jurnal Administrasi Negara, 24(1), 61–76. https://doi.org/10.33509/jan.v24i1.102

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free