Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh panic buying masyarakat terhadap kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng di kota medan denai. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang terpapar virus Corona (Covid-19) pascapengumuman pemerintah 2 Maret 2020. Berita tersebut direspons oleh masyarakat dengan panic buying karena kekhawatiran sejumlah fasilitas publik akan ditutup. Akibatnya, kebutuhan pokok melonjak naik dan mengalami kelangkaan pasokan terkhusus Minyak goring sebagai bahan pokok premier akibat permintaan yang berlebihan.Tujuan penulisan ini adalah mengetahui fenomena panic buying dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasinya. Pemerintah perlu segera berkoordinasi untuk meningkatkan produksi guna mengantisipasi lonjakan permintaan pembelian karena kepanikan, penimbunan, dan penyalahgunaan. Peraturan perundang-undangan, kebijakan publik terkait Covid-19, pembentukan pusat layanan, dan pembentukan satgas nasional penanganan Covid-19 sangat penting untuk segera diterapkan melalui edukasi dan pemahaman yang benar kepada masyarakat. Kebijakan stimulus kedua juga sangat diperlukan untuk mendorong lalu lintas barang ekspor dan impor sehingga ketersediaan pasokan tetap terjaga. Peran DPR dibutuhkan untuk mendorong pemerintah dalam melakukan stabilisasi harga dan menjamin ketersediaan pasokan.
CITATION STYLE
Nasution, A. (2022). PANIC BUYING MASYARAKAT TERHADAP KENAIKAN HARGA DAN KELANGKAAN MINYAK GORENG DI KOTA MEDAN DENAI. Jurnal Bisnis Corporate, 6(2), 113–120. https://doi.org/10.46576/jbc.v6i2.1845
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.