Pengorganisasian Masyarakat (Community Organizing) pada prinsipnya adalah sebuah langkah ihktiar dalam gerakan pemikiran dan pola kerja yang berupaya membangun masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik, lebih sejahtera dan adil dari sebelumnya dengan mengacu pada harkat dan martabat kemanusiaan seutunya. Kondisi masyarakat desa saat ini masih mengalami banyak masalah baik dalam perencanaan pembangunan maupun dalam meningkatkan kesejahteraan. Melakukan pengorganisasian masyarakat agar masyarakat desa dapat berdaya, mampu dan mandiri (self-help) dalam memecahkan masalah-masalah yang hahadapinya secara bersama-sama. Titik tolaknya adalah asumsi yang menyatakan bahwa setiap manusia atau masyarakat memeliki potensi yang dapat dikembangkan, artinya tidak ada masyarakat yang sama sekali tanpa daya. Upaya untuk membangun daya itu dengan mendorong dan memotivasi serta membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki masyarakat desa.
CITATION STYLE
Ismail, A. (2022). Memperkuat Pengorganisasian Masyarakat Desa. JURNAL SAINS, SOSIAL DAN HUMANIORA (JSSH), 2(1), 43–51. https://doi.org/10.52046/jssh.v2i2.1135
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.