Pasca reformasi, tren kenaikan angka partisipasi perempuan dalam politik di DPRD Provinsi Sulawesi Utara semakin nyata. Hal itu didukung oleh peraturan perundang-undangan yang mendorong keterlibatan perempuan dalam segala sektor kehidupan. Dalam penelitian ini, peneliti ingin mencari tahu faktor lainnya yang mendukung perempuan Sulawesi Utara bisa begitu mudah masuk dunia politik. Metode penelitian menggunakan pendekatan studi kasus dengan wawancara mendalam, pengamatan lapangan, serta studi literatur. Informannya adalah sebelas legislator perempuan di DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan beberapa. Hasilnya ditemukan beberapa faktor sehingga perempuan Sulawesi Utara masuk dunia politik. Faktor-faktor tersebut yakni dukungan perundang-undangan di bidang politik, faktor sosial budaya, bahkan agama dan kedekatan calon legislator perempuan dengan pimpinan partai dan penguasa. Nama keluarga yang melekat pada nama belakang perempuan sebagai salah satu ciri budaya patriarkhi, baik yang berasal dari nama ayah maupun suami yang popular secara politik, menjadi modal tersendiri guna memperlancar perempuan masuk dunia politik.
CITATION STYLE
Jackelin Lotulung, L., Mulyana, D., & Shinta Dewi, E. A. (2018). PEREMPUAN DALAM POLITIK DI SULAWESI UTARA. Sosiohumaniora, 20(2). https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v20i2.14889
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.