Fenomena konflik agama adalah suatu keniscayaan pada masyarakat majemuk namun bukan berarti tidak dapat diselesaikan secara damai, dengan melalui resolusi konflik sehinggga integrasi sosial dapat terwujud. sebagaimana halnya pada kasus konflik agama juga terjadi antara umat Islam dengan Hindu yang berhasil diselesaikan melalui resolusi konflik dalam integrasi sosial pada Desa Bila di Kabupaten Sidenreng Rappang.Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses resolusi konflik antar agama dalam integrasi sosial di Desa Bila Kabupaten Sidenreng Rappang, sehingga dapat dijadikan suatu model dalam penyelesaian konflik antar umat beragama di nusantara.Adapun jenis metode dalam penelitian ini yaitu penelitian kualitatif, dengan pendekatan Studi Kasus yang dimana Informannya terdiri dari kepala desa, tokoh masyarakat yang beragama islam dan hindu, serta masyarakat desa bila sendiri. sedangkan Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, proses resolusi konflik agama dalam integrasi sosial pada Desa Bila Kabupaten Sidenreng Rappang adalah pengamanan pelaksanaan peribadatan umat minoritas, interaksi antar umat beragama, peran pemerintah dalam menciptakan integrasi sosial dan kerukunan antar umat beragama.
CITATION STYLE
Ismail, L., Kaharuddin, K., & Fajrini S, N. I. (2021). Resolusi Konflik Agama Dalam Integrasi Sosial di Kabupaten Sidenreng Rappang. Aksiologi : Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 1(2), 77–82. https://doi.org/10.47134/aksiologi.v1i2.16
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.