Permasalahan yang terjadi dalam setiap tahapan pemilu dapat menghambat proses pelaksanaan tahapan Pemilu termasuk di dalamnya adalah menurunkan legitimasi hasil Pemilu. Dalam rangka mengantisipasi terjadinya masalah terutama di tahapan verifikasi Partai politik sebagai tahapan awal pelaksanaan pemilu di tahun 2024 antara Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu dengan calon peserta pemilu yaitu Partai politik, maka dibutuhkan sebuah manajemen resiko yang dapat membantu mencari potensi masalah dengan lebih baik melalui diagnostic assessment dengan menggunakan metode Ishikawa diagram berbasis COSO ERM Integrated Framework agar dapat memberikan informasi mengenai penyebab masalah dan akibatnya, sehingga mampu memfasilitasi keputusan yang lebih baik untuk memberikan jaminan yang lebih besar dalam menghadapi potensi masalah yang ada, dan meningkatkan mutu pengendalian resiko pada tahapan verifikasi Partai politik secara lebih efektif dan efisien. Hasil dari mitigasi potensi masalah tersebut didapatkan bahwa persentase penyebab terbesar diakibatkan oleh man power/SDM yaitu 70 %, sehingga perlu dilakukan perbaikan dalam manajemen sumber daya manusia baik di dalam internal Penyelenggara Pemilu yaitu KPU maupun calon peserta Pemilu yaitu Partai politik.
CITATION STYLE
Yulyani Dewi. (2022). MITIGASI MASALAH VERIFIKASI PARPOL DI PROVINSI JAWA TIMUR. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 4(1), 74–101. https://doi.org/10.46874/tkp.v4i1.477
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.