PENERAPAN GUGATAN CLASS ACTION GUNA MENCAPAI ASAS SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN (STUDI KASUS DI LINGKUNGAN HIDUP)

  • Irawati A
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sistem hukum acara perdata Indonesia, yang dapat menjadi pihak dalam sengketa perdata antara lain manusia serta badan hukum melalui wakilnya/kuasa hukumnya. Pada tanggal 26 April 2002, Mahkamah Agung mengadakan suatu trobosan hukum baru dengan mengeluarkan PERMA No. 1 Tahun 2002. Penulis akan membahas permasalahan yang berkenaan dengan penerapan gugatan class action guna mencapai asas cepat, mudah dan biaya ringan (studi kasus di lingkungan hidup). Metode Penelitian yang digunakan yuridis normatif yang didukung data empiris dengan spesifikasi Penelitian deskriptif analisis. Analisa data yang digunakan analisa data kualitatif. Gugatan perwakilan kelompok adalah suatu tata cara pengajuan gugatan, dalam mana satu orang atau lebih yang mewakili kelompok mengajukan gugatan untuk diri atau diri mereka sendiri dan sekaligus mewakili sekelompok orang yang jumlahnya banyak, yang memiliki kesamaan fakta atau dasar hukum anatara wakil kelompok dan anggota kelompok dimaksud. Penerapan Class Action dalam lapangan hukum acara perdata mempunyai peranan yang sangat efektif dan efisien. Karena pihak Penggugat dan Tergugat hanya satu kali mengeluarkan biaya untuk berperkara. Tentunya hal ini akan menguntungkan kedua belah pihak dan dapat memenuhi asas biaya ringan dalam proses pengadilan sehingga mencapai asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Irawati, A. C. (2019). PENERAPAN GUGATAN CLASS ACTION GUNA MENCAPAI ASAS SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN (STUDI KASUS DI LINGKUNGAN HIDUP). QISTIE, 11(2). https://doi.org/10.31942/jqi.v11i2.2588

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free