Penelitian ini mendiskripsikan upaya, pelaksanaan dan faktor pendukung dan penghambat dari pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Dinas Penanaman Modal Kabupaten Cirebon sesuai dengan hipotesis yang ditetapkan peneliti yaitu “Jika Program Pelayananan Terpadu Satu Pintu didasarkan pada model implementasi, maka Efektivitas Izin Usaha pada Dinas Penanaman Modal Kabupaten Cirebon Meningkat”. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori model implementasi kebijakan menurut George C. Edward, dan teori efektivitas menurut James L. Gibson. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan yang terdiri dari wawancara dan penyebaran kuesioner atau angket. Hasil penelitian disimpulkan bahwa Program Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Kabupaten Cirebon dalam pelaksanaannya belum sepenuhnya berjalan dengan efektif. Faktor penghambatnya yakni: masyarakat atau pelaku usaha masih belum paham cara untuk memproses izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS); Ketidakpastian waktu tentang penyelesaian pengurusan izin usaha perdagangan (SIUP) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan); Ketidak-pastian tentang syarat serta dokumen untuk mengurus; ketidaksediaan tenaga teknis pada Dinas Penanaman Modal Kabupaten Cirebon.
CITATION STYLE
CENDEKIA Jaya, P. J., & Syahriawiti, W. (2020). IMPLEMENTASI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DALAM MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PERIZINAN USAHA PADA DINAS PENANAMAN MODAL KABUPATEN CIREBON. CENDEKIA Jaya, 2(2), 22–46. https://doi.org/10.47685/cendekia-jaya.v2i2.71
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.