Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi dan persepsi wajib pajak dalam memanfaatkan fasilitas perpajakan sesuai undang-undang cipta kerja. Riset ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan relaksasi hak pengkreditan pajak masukan bagi pengusaha kena pajak memberikan manfaat bagi wajib pajak meskipun perlu sinergi antara otoritas pajak dan pelaku usaha. Penyerahan batu bara yang terkategori sebagai barang kena pajak berpotensi menurunkan pendapatan karena batu bara sebagai barang ekspor dan aktivitas ekspor dikenakan tarif 0%. Pencantuman nomor induk kependudukan pembeli di e-faktur memberikan rasa adil bagi semua wajib pajak khususnya para pengusaha. Pembabasan pengenaan Pajak Penghasilan atas dividen untuk meningkatkan pendanaan investasi serta dapat membantu pemulihan perekonomian nasional. Aspek undang-undang ketentuan umum dan tata cara perpajakan pengimplementasian kebijakan lima tahun tidak diterbitkan surat ketetapan pajak, surat pemberitahuan (SPT) menjadi pasti kecuali, melakukan tindak pidana perpajakan serta penerbitan surat tagihan pajak masa kadaluwarsa selama lima tahun.
CITATION STYLE
Faisol, I. A., & Rahmawati, E. (2022). Analisis Persepsi Wajib Pajak dan Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Segmen Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan. InFestasi, 18(1), InPress. https://doi.org/10.21107/infestasi.v18i1.14616
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.