Penelitian bertujuan untuk mengetahui peran Pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan Situs Cibuaya sebagai cagar budaya di Kabupaten Karawang. Metode yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode kualitatif yang dapat memaparkan dengan jelas kenyataan dilapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dokumentasi. Setelah data terkumpul lalu dianalisis dengan teknik Triangulasi data dengan menerapkan model analisis interaktif dari Miles dan Heberman, yang terdiri dari tiga komponen terkait yaitu reduksi, sajian data dan verifikasi atau simpulan data. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini bahwa Di desa Cibuaya pada masa lalu pernah berdiri sebuah kerajaan besar yaitu Kerajaan Tarumanegara dengan raja yang pernah berkuasa saat itu adalah Purnawarman, hal ini dilihat dari hasil penemuan dari benda-benda bersejarah seperti Arca Wisnu Cibuaya I dan II, batu pipisan, percandian lemah duhur dan sebagainya.
CITATION STYLE
Qodariah, L., & Sadiah, S. (2019). Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Melestarikan Situs Cibuaya sebagai Cagar Budaya di Kabupaten Karawang. Chronologia, 1(1), 22–33. https://doi.org/10.22236/jhe.v1i1.3552
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.