Kewajiban negara untuk melayani setiap warga negara mendorong pemerintah untuk mempersiapkan seluruh aparatnya guna meningkatkan pelayanan, khususnya pelayanan penerbitan STNK. Segala bentuk permasalahan yang ada dalam pengurusan STNK menjadi beban bagi pemerintah sebab hal tersebut memberikan kesan negatif terhadap pemberi pelayanan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelayanan penerbitan STNK di kantor Samsat Kabupaten Bone. Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dilihat dari 5 fokus pelayanan yaitu 1) kehandalan (reliability); 2) bukti langsung (tangibles); 3) daya tanggap (responsiviness); 4) jaminan (assurance); 5) empati (empathy), sudah mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, namun dari kelima fokus pelayanan tersebut yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut terkhusus pada fokus daya tanggap (responsiviness). Dan dari 7 faktor determinan yang digunakan untuk melihat proses pelayanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Kabupaten Bone, 4 diantaranya menjadi faktor pendukung dalam proses pelayanan yaitu faktor 1) faktor kesadaran; 2) faktor pendapatan; 3) faktor keterampilan petugas; 4) faktor sarana. Sedangkan dua faktor lainnya menjadi faktor penghambat dalam pelayanan penerbitan STNK di Kantor Samsat Kabupaten Bone yaitu, faktor aturan dan faktor organisasi. Dengan masih terdapatnya kekurangan dalam pemberian pelayanan penerbitan STNK, Penting bagi pihak Kantor Samsat Kabupaten Bone untuk mengoptimalkan pelayanan sesuai dengan tujuan, visi, misi, dan motto yang diinginkan dalam rangka terwujudnya pelayanan prima.
CITATION STYLE
Sakawati, H., Widyawati, W., & Ahmad, S. (2017). PELAYANAN PENERBITAN STNK DI KANTOR SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP (SAMSAT) KABUPATEN BONE. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 14(2), 237–251. https://doi.org/10.31113/jia.v14i2.116
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.