Tafsir lughawi menjelaskan kitab suci Alquran melalui interpretasi semiotic dan semantic yang meliputi etimologis, morfologis,leksikal, gramatikal, dan retorikal. Tafsir lughawi ini merupakan salah satu corak yang dilakukan oleh mufassir untuk menjelaskan ayat-ayat Alquran. Karen Alquran mempunyai gaya bahasa yang sangat tinggi, maka mufassir yang akan menafsirkan Alquran dengan corak ini harus memiliki kapasitas dan criteria tertentu. Tafsir lughawi ini sudah mulai muncul pada abad kedua dan ketiga hijriyah. Muncul cara menafsirkan Alquran dengan bahasan corak kebahasaan ini disebabkan karena trjadi integrasi antara bangsa Arab dan non bangsa Arab, dan semakin hilangnya zauq Arabi, maka mufassir merasa memerlukan ilmu-ilmu mengenai bahasa Arab untuk menggambarkan makna-makna dan memahami maksud Alquran. Kerangka operasional untuk menjelaskan tafsir lughawi ini adalah dengan mengemukakan pembahasan di bidang ilmu nahu, sharaf, dan balaghah denganmacam-macamdan bagianmasing-masing.
CITATION STYLE
Syafrijal, S. (2013). TAFSIR LUGHAWI. Al-Ta Lim Journal, 20(2), 421–430. https://doi.org/10.15548/jt.v20i2.39
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.