Abstrak:Perspektif yang berbeda dalam menangani pasien, memunculkan hambatan dalam melakukan kolaborasi dokter dan perawat. Perawat memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan keperawatan dan tindakan medis yang dilimpahkan oleh dokter.Wawasan etik dan hukum yang dimiliki dokter dan perawat seringkali mempengaruhi cara pandang dokter dan perawat dalam upaya kolaboratif dan bahkan perawat tidak merasa nyaman ” menantang” dokter.Dari survey awal wawancara dengan 4 perawat didapatkan hasil bahwa proses pelimpahan wewenang yang dilakukan oleh dokter masih belum terstruktur. Tujuan dari penelitian ini Bagaimana Proses dan Pelaksanaan pelimpahan wewenang dokter kepada perawat di Ruang Rawat Inap Non Bedah Penyakit Dalam RS X Padang Padang. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dengan teknik Purposcive sumpling 7 partisipan Proses analisis metode analisis menurut creswell. Hasil penelitian ditemukan 2 tema dengan 4 sub tema Tema, Proses Pelimpahan Wewenang Dokter kepada Perawat dengan 2 sub tema : dokter memberikan order secara tertulis, dokter memberikan order via telpon, tema 2 Pelaksan tindakan pelimpahan wewenang dengan 2 sub tema : perawat melaksanakan tindakan pelimpahan secara mandiri tanpa di dampingi, perawat didampingi oleh dokter apabila ada kesulitan. Diharapkan dikeluarkan SPO tertulis proses dan pelaksanaan pelimpahan kewenangan dokter kepada perawat dan perlunya penetapan tindakan yang dilakukan secara mandiri dan secara pendampingan. Kata Kunci : Kewenangan Dokter, Pelimpahan, Perawat, Proses
CITATION STYLE
Mike Asmaria, Debby Silvia Dewi, Hilma Yessi, Reska Handayani, & Suharizal. (2024). STUDI FENOMENOLOGI PROSES PELIMPAHAN WEWENANG DOKTER KEPADA PERAWAT DI RUANG RAWAT INAP NON BEDAH PENYAKIT DALAM RS X KOTA PADANG. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (Online), 5(1), 246–253. https://doi.org/10.36312/jcm.v5i1.2541
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.