Mengacu pada pesawat antariksa yang mampu mencapai deep space melampaui bulan, planet Mars dan sistem solar atau Orion oleh Lembaga Antariksa Amerika Serikat atau National Aeronautics and Space Administration (NASA), terdapat tiga pelajaran penting yang dapat diambil oleh Indonesia terkait pengembangan teknologi roket nasional: pertama, pengembangan teknologi roket merupakan proses panjang dan berkesinambungan, kedua, pengembangan teknologi roket beserta inovasinya memerlukan dukungan dan ketersediaan dana yang sangat besar, ketiga, pengembangan teknologi perlu ditopang oleh sumber daya manusia (SDM) yang menguasai teknologi roket secara tepat dan juga berbagai keahlian bidang ilmu pengetahuan lain.Untuk mendukung teknologi antariksa, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan. Urgensi pengembangan teknologi antariksa nasional selain perlu segera direalisasikan, juga bersifa jangka panjang. Hal ini terutama berhubungan dengan pembangunan konektivitas dan koordinasi antarsektor, penataan terpadu lembaga riset dan pengembangan teknologi roket nasional. Science and technology driven di bidang roket harus menjadi prioritas pembangunan nasional, karena ini berhubungan langsung dengan pembangunan sektor maritim, keselamatan jalur perdagangan dan pelayaran, pertanian terkait perubahan iklim, dan lain-lain. Selanjutnya, strategi pengembangan teknologi satelit nasional perlu memperhatikan pendekatan lingkungan dan dampak sosial bagi masyaraka lokal (environmental and social impact assessments), di mana pendekatan ini sebaiknya dilakukan secara terpadu. Sejalan dengan urgensi untuk mengembangkan teknologi satelit nasional, beberapa tantangan yang akan dihadapi oleh Pemerintah Indonesia antara lain terkait komitmen politik Pemrintah yang belum sepenuhnya difokuskan pada pengembangan teknologi ini. Kedua, masalah anggaran riset dan pengembangan yang relatif terbatas. Ketiga, pemahaman masyarakat Indonesia yang relatif minim, bahkan sebagian menentang. Keempat, fokus bisnis masih terbatas pada pemanfaatan belum pada investasi di bidang teknologi canggih untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
CITATION STYLE
Elisabeth, A. (2020). Pengembangan Teknologi Roket. In Prosiding Seminar Nasional 2017 Pusat Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa-LAPAN: Kebijakan dan Regulasi Kegiatan Penerbangan dan Antariksa menuju Kemandirian Nasional (pp. 10–16). In Media. https://doi.org/10.30536/p.sinaskpa.ii.2
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.