Semakin bertambah umur suatu bangunan maka masa layan bangunan semakin berkurang dan kemampuan bangunan untuk mendukung aktifitas pada bangunan tersebut juga berkurang, ini diakibatkan oleh kerusakan yang terjadi secara alami akibat pemakaian bangunan. Kerusakan akan semakin parah jika selama masa layan bangunan tidak pernah mengalami perbaikan atau perawatan. Beberapa sekolah dasar di Kota Padang banyak mengalami kerusakan, baik kerusakan ringan maupun berat. Pengecekan kerusakan perlu dilakukan pada bangunan sekolah dasar di Kota Padang agar tidak terjadi keruntuhan pada bangunan yang mengakibatkan bahaya bagi penghuni sekolah. Assessment bangunan di lakukan pada SDN 32 Andalas, SDN 07 Air Camar, dan SDN 08 & 09 Parak Gadang tujuan dari assessment bangunan ini adalah untuk mengetahui persentase kerusakan sekolah dasar di Kecamatan Padang Timur dan mengetahui kategori kerusakan bangunan sekolah di Kecamatan Padang Timur. Penelitian berfokus terhadap penilaian dan kategori kerusakan bangunan berdasarkan kepada Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Standarisasi Desain dan Penilaian Kerusakan Sekolah dan Madrasah.
CITATION STYLE
Putri, P. Y., & Lestari, D. P. (2022). ASSESSMENT KERUSAKAN BANGUNAN SEKOLAH DASAR DI KECAMATAN PADANG TIMUR. CIVED, 9(2), 198. https://doi.org/10.24036/cived.v9i2.117794
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.