Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Roda Empat Pada Masa Pandemi Covid-19 di UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng

  • Pratiwi D
  • Yuniarta G
N/ACitations
Citations of this article
21Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Roda Empat di masa pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan metode pengumpulan datanya adalah studi kepustakan dan penelitian lapangan yang terdiri dari: observasi dan wawancara, serta dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini adalah UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, sedangkan yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor roda empat di masa pandemi Covid-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan membayar pajak sudah berlaku dengan baik dan terlaksana sesuai dengan standar SOP yang berlaku. Begitupun dengan Samsat keliling yang terus beroperasi agar tidak ada masyarakat yang harus terkena denda dengan alasan telat membayar samsat. Walaupun beberapa masyarakat masih harus disadarkan akan kewajiban membayar dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Cite

CITATION STYLE

APA

Pratiwi, D., & Yuniarta, G. A. (2022). Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Roda Empat Pada Masa Pandemi Covid-19 di UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, 14(1), 28–32. https://doi.org/10.23887/jjpe.v14i1.37065

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free