Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan masjid melalui akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan akuntansi organisasi masjid melalui PSAK 45 dan atau PSAK 109. Hasil penelitian menunjukkan bentuk laporan keuangan masjid sebaiknay disesuaikan dengan kondisi dan keadaan masjid berdasarkan PSAK 45 dan atau PSAK 109. Agar pengelolaan keuangan menjadi lebih baik, tepat, dan optimal, masjid dapat menggunakan sumber daya yang profesional yang memiliki latar blakang pendidikan akuntansi dan mampu menguasai penyusunan laporan keuangan. Kata kunci: Perlakuan akuntansi, organisasi masjid, PSAK 45, PSAK 109
CITATION STYLE
Azwari, P. C. (2018). REKONSTRUKSI PERLAKUAN AKUNTANSI UNTUK ENTITASTEMPAT IBADAH (STUDI PERLAKUAN AKUNTANSI ORGANISASI MASJID BERDASARKAN PSAK 45 DAN PSAK 109). I-Finance: A Research Journal on Islamic Finance, 4(1), 84–101. https://doi.org/10.19109/ifinance.v4i1.2304
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.