PEMENUHAN HAK BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN SEMARANG MELALUI IMPLEMENTASI CONVENTION ON THE RIGHTS OF PERSONS WITH DISABILLITIES (CPRD) DALAM BIDANG PENDIDIKAN

  • Lestari E
  • Sumarto S
  • Isdaryanto N
N/ACitations
Citations of this article
357Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perlindungan dan jaminan hak asasi tidak hanya perlu bagi warga negara yang normal tetapi juga bagi penyandang disabilitas, yaitu orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik.  Dalam kenyataan masih banyak penyandang disabilitas yang mendapatkan diskriminasi terkait dengan pemenuhan hak memperoleh pendidikan, pekerjaan, falisitas publik seperti transportasi, tempat ibadah, tempat hiburan, serta persamaan kedudukan di muka hukum. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimanakah upaya pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang, khususnya dalam bidang pendidikan; apa hambatan-hambatan yang dijumpai dalam upaya pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang?; dan bagaimana implementasi  undang-undang tentang CPRD di Kabupaten Semarang?. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan fokus studi pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas  melalui implementasi Convention on the Rights of Persons with Disabillities (CPRD) dalam bidang pendidikan. Proses pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif melalui tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan. Hasil penelitian menunjukan upaya pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas dilakukan dengan memberikan fasilitas pendidikan mulai dari jenjang pendidikan terendah Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah  Menengah Atas (SMA). Hambatan  yang dijumpai dalam upaya pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas adalah tidak adanya Balai Rehabilitas milik pemerintah, terbatasnya anggaran, kurangnya sumber daya manusia yang profesional, kurangnya kesadaran orang tua yang memiliki anak penyandang disabilitas, minimnya insfratruktur di sekolah untuk penyandang disabilitas.  Implementasi undang-undang tentang CPRD dilaksanakan melalui dinas Sosial dan Sekolah Luar Biasa dengan usaha memenuhi hak khususnya dalam bidang pendidikan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Lestari, E. Y., Sumarto, S., & Isdaryanto, N. (2017). PEMENUHAN HAK BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN SEMARANG MELALUI IMPLEMENTASI CONVENTION ON THE RIGHTS OF PERSONS WITH DISABILLITIES (CPRD) DALAM BIDANG PENDIDIKAN. Integralistik, 28(1), 1–9. https://doi.org/10.15294/integralistik.v28i1.11804

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free