Penelitian ini merupakan jenis penelitian dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu mengulas secara detail makna atau fenomena yang telah ada di lapangan. Pemilihan informan pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dengan tiga (3) informan yang memiliki peran penting dan mengetahui secara lengkap kegiatan kemitraan yang dijalankan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: (1) mengetahui jenis kontrak, (2) Mengetahui isi kontrak, (3) Mengetahui proses pelaksanaan kontrak dan (4) Mengetahui manfaat contract farming bagi petani. Penelitian ini dilakukan di tiga (3) daerah di Provinsi Jawa Tengah yaitu Kec. Ngablak, Kec. Getasan, dan Desa Kledung, Temanggung. Hasil dari penelitian ini yaitu petani di lapangan sudah mulai melakukan kemitraan dengan jenis kontrak yang berbeda yaitu kontrak tertulis berupa kontrak pemasaran denan menggunakan MoU dan perjanjian lisan yang dilakukan menggunakan sistem hutang dan pendampingan. Petani merasakan manfaat yang nyata dengan melaksanakan kegiatan contract farming karena petani menjadi prioritas, dapat menentukan harga sesuai kualitas, meningkatnya pendapatan petani, harga yang lebih unggul daripada petani non-mitra. Kata kunci : kemitraan; jenis kontrak; isi kontrak; manfaat; contract farming.
CITATION STYLE
Hank, I. I., & Priyanto, S. H. (2018). EKSPLORASI CONTRACT FARMING DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN PETANI. Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, 14(3), 275. https://doi.org/10.20956/jsep.v14i3.5535
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.