Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja. Memberikan pelayaan ekonomi secara luas kepada masyarakat Desa Igirmranak, berperan dalam proses peningkatan pendapatan masyrakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan berberan dalam mewujudkan stabilitas nasional. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Desa Igirmranak, Kec. Kajajar, Kab. Wonosobo dalam memproduksi, manisan carica, selai carica, sirup terong belanda dan dodol terong belanda mengunakan alat produksi yang sederhana serta pendidikan SDM pelaku UKM masih rendah namun tetap menghasilkan produk yang berkualitas, segi kualitas produk UKM sudah bagus, namun perlu peningkatan. Segi nilai: harga produk UKM yang dihasilakn mampu diterima oleh masyarakat, UKM bisa melalukan promosi melalui pameran dan internet atau marketplace. Sebagian UKM di Desa Igirmranak belum mempunyai brading, sertifikasi halal dan hakpaten.
CITATION STYLE
Susono Susono, Kevin Muhammad Benna Rivo, Faridha Rahmawati, Lestari Dini Pratiwi, Edi Ariyanto, Indah Choirunnisa, … Heny Yustina. (2022). PENDAMPINGAN PELAKU USAHA DEGAN SOSIALISASI BRANDING, MARKETING DAN SERTIFIKASI HALAL. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 16–25. https://doi.org/10.30640/abdimas45.v1i1.189
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.