PENGAKUAN PUTUSAN PENYEDIA LAYANAN PENYELESAIAN SENGKETA NAMA DOMAIN ASING

  • Hassanah H
  • Wahyudi W
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

ABSTRAK Pendaftaran dan putusan merupakan dasar hukum terbitnaya nama domain. Dalam Undang-Undang ITE hanya mengakui eksistensi Nama Domain (ND) hasil pendaftaran pada Registrar Asing (Ps. 24 ayat 3).  Teknologi informasi membuka ruang baru yang dinamakan cyberspace. Nama domain termasuk dalam cyberspace yang kepentingannya melibatkan seluruh pengguna internet akan tetapi tidak semua negara mempunyai regulasi yang sesuai dengan perkembangan teori dunia maya. Metode yuridis normatif yang digunakan dalam penelitian ini dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Teori “Code” atau “Architecture” Lawrence Lessig dapat diterapkan terkait pengakuan dan pelaksanaan putusan penyedia layanan penyelesaian sengketa nama domain yang melibatkan pihak Warga Negara Indonesia. Konsep pengaturan hukum terkait pengakuan dan pelaksanaan putusan penyedia layanan penyelesaian sengketa nama domain asing di Indonesia, adalah yang mampu mengikuti perkembangan best practices pada masyarakat TIK terkait kepemilikan nama domain berikut sistem penyelesaian sengketa secara online yang diatur oleh ICANN dalam UDRP dan dalam Perjanjian Registri dan Perjanjian Registrar  sesuai dengan teori “Code” atau “Architecture” dari Lawrence lessig. Kata kunci: putusan arbitrase asing; nama domain; sengketa kepemilikan   ABSTRACT Registration and sentence are the legal basis for issuing domain names. In the ITE Law, it only recognizes the existence of domain names  as a result of registration at the Foreign Registrar (Art. 24 paragraph 3). Domain names are included in cyberspace whose interests involve all internet users but not all countries have regulations that are in accordance with the development of cyber theory. juridical normative used in this research with descriptive analytical specifications. Lawrence Lessig's "Code" or "Architecture" theory can be applied regarding the recognition and implementation of decisions of domain name dispute resolution service providers involving Indonesian citizens. The concept of legal arrangements related to recognition andimplementation of decisions of foreign domain name dispute resolution service providers in Indonesia, are those that are able to follow the development of best practices in the ICT community related to domain name ownership and the online dispute resolution system regulated by ICANN in the UDRP and in the Registry Agreement and Registrar Agreement in accordance with the theory of "Code Or “Architecture” by Lawrence lessig.  Keywords: foreign arbitration judgement; domain name; ownership disputes

Cite

CITATION STYLE

APA

Hassanah, H., & Wahyudi, W. (2021). PENGAKUAN PUTUSAN PENYEDIA LAYANAN PENYELESAIAN SENGKETA NAMA DOMAIN ASING. Jurnal Bina Mulia Hukum, 6(1), 34–46. https://doi.org/10.23920/jbmh.v6i1.240

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free