Sehubungan dengan banyaknya permasalahan dan kendala di tengah masyarakat terkait dengan pemberian layanan publik yang prima, mudah, murah, akuntabel dan transparan perlu disusun sebuah kebijakan yang merupakan terobosan sebagai jalan keluar permasalahan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan Good Corporate Governance (GCG) melalui Reformasi Birokrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dan faktor-faktor penghambat serta pendukungannya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Key informant dalam penelitian ini adalah Pejabat dan Pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif terhadap variabel penelitian yang terdiri dari 3 variabel yaitu Good Corporate Governance (GCG), reformasi birokrasi dan zona integritas yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang strategi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa salah satu faktor pendukung untuk meraih WBK/WBBM adalah faktor kepemimpinan dan budaya organisasi dimana sosok pimpinan menjadi panutan atau role model yang menggerakan perilaku individu untuk dapat meningkatkan kinerja melalui pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga tujuan organisasi dapat tercapai.
CITATION STYLE
Deviyanti, D., & Bintoro, K. (2021). Analisis Penerapan Good Corporate Governance (GCG) Melalui Reformasi Birokrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 6(6), 2679. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v6i6.3104
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.