This research aims to examine and analyse the concept and implementation model of fulfilling women's rights to inherited land in the Bagi Rusa inheritance system of the Bangka community and compare it with the concept of Islamic inheritance which distinguishes the inheritance rights of men and women. The study of the fulfilment of women's inheritance rights is always interesting, because there are issues of inequality and debate over their inheritance rights. This research is important to find out the basis of consideration for the fulfilment of women's inheritance rights in Bangka society. The method used in this research is normative juridical. The results show that in Bangka society, land as inherited property is often the object of inheritance. The fulfilment of women's rights related to the acquisition of inherited land is determined by the roles and responsibilities of women in their families. The greater the responsibilities and sacrifices made by women, the greater and more special the inherited land rights obtained. This concept is based on the principles of kinship, justice, and equality between men and women without distinguishing gender. Unlike the concept of Islamic inheritance, which does not give special rights to women for any reason, because men are considered more responsible for the sustainability and welfare of their families and this responsibility is not given to women. Penelitian ini bertujuan mengkaji dan menganalisis konsep dan model penerapan pemenuhan hak perempuan terhadap tanah warisan dalam sistem waris Bagi Rusa masyarakat Bangka dan dibandingkan dengan konsep waris Islam yang membedakan hak waris laki-laki dan perempuan. Kajian terhadap pemenuhan hak waris perempuan selalu menjadi hal yang menarik, sebab terdapat persoalan ketidaksetaraan dan perdebatan atas hak warisnya. Penelitian ini penting dilakukan untuk mengetahui dasar pertimbangan pemenuhan hak waris perempaun dalam masyarakat Bangka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam masyarakat Bangka, tanah sebagai harta warisan sering menjadi objek warisan. Pemenuhan hak perempuan terkait perolehan tanah warisan ditentukan oleh peran dan tanggung jawab perempuan dalam keluarganya. Lebih besar tanggung jawab dan pengorbanan yang diberikan perempuan, semakin besar dan istimewa hak tanah warisan yang diperoleh. Konsep ini didasarkan pada asas kekeluargaan, keadilan, dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan tanpa membedakan gender. Berbeda dengan konsep waris Islam yang tidak memberikan hak istimewa terhadap perempuan dengan alasan apapun, sebab laki-laki dianggap lebih bertanggungjawab atas keberlangsungan dan kesejahteraan keluarganya dan tanggung jawab tersebut tidak diberikan kepada perempuan.
CITATION STYLE
Permadi, I., & Muttaqin, I. (2023). Pemenuhan Hak Perempuan Terhadap Tanah Warisan Dalam Sistem Waris Bagi Rusa Masyarakat Bangka. Jurnal Ius Constituendum, 8(3), 482. https://doi.org/10.26623/jic.v8i3.7464
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.