Fenomena 212 merupakan peristiwa yang dilakukan oleh umat Muslim Indonesia mediatisasi dakwah (propaganda yang mengatasnamakan Islam). Dengan mengeksploitasi media, Aksi Bela Islam 212 berhasil menggiring perasaan publik tentang sebuah keshalehan umat Islam dan mengoyak-ngoyak “penista Islam”. Peristiwa tersebut menjadi kesulitan tersendiri bagi para pengkaji studi agama-agama. Pertama, penggunaan sentimen agama sebagai basis penggeraan massa. Dalam kerangka studi agama-agama hal ini menjadi persoalan dalam melakukan dialog antar agama. Kedua, mengorganisir dan memobilisasi massa di tingkat akar rumput (grassroot), menjadikan sentimen antar agama semakin menguat diranah masyarakat bawah. Ketiga, demokrasi yang memberikan kebebasan dalam beragama, menjadi semakin sempit ruang geraknya, karena monopoli mayoritas dalam memberikan stigma sholeh dan tidak.
CITATION STYLE
Masduki, M. (2018). MASA DEPAN STUDI AGAMA-AGAMA DI INDONESIA; Pasca Peristiwa Aksi Bela Islam 212. TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama, 10(1), 1. https://doi.org/10.24014/trs.v10i1.5717
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.