Dayah di Aceh dalam konteks nasional merupakan salah satu pilar pendidikan Islam di Indonesia yang eksistensinya telah diukir jauh sebelum negara Indonesia itu sendiri lahir. Oleh karena itu, dayah seringkali dinilai sebagai institusi pendidikan Islam tradisional yang masih eksis membina peradaban manusia. Isu radikalisme di dayah tentu menimbulkan kekhawatiran bagi banyak pihak, pasalnya tidak sedikit orang tua di Aceh yang memasukkan anak-anaknya ke dalam pondok dayah untuk belajar, khususnya ilmu Agama Islam. Dalam prakteknya radikalisme sering menggunakan nama agama sebagaimana klaim Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih menemukan adanya pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris, khusunya agama Islam. Paham radikal juga tidak diatur pada produk hukum yang ada di Indonesia. Paham radikal baru muncul pada UU No. 5 Tahun 2018. Penelitian ini akan mengkaji dan menjelaskan mengenai peran sistem pendidikan dayah dalam menangkal paham radikalisme di Aceh. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris (sosiologis) dilakukan analis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian antara lain ditemukan adalah sistem pendidikan di Pesantren/Dayah sangat menekankan kasih sayang dan cinta damai. Intinya bahwa keberadaan pesantren mampu mencegah radikalisme menyebar dan meracuni generasi muda Indonesia. Tradisi Pesantren memiliki narasi bahwa ekstremisme dan ekstremisme dapat diberantas karena didasarkan pada tiga nilai inti. Ketiganya adalah tawassuth atau sikap tengah, tawazun artinya semuanya seimbang dan i’tidal artinya berdiri tegak lurus. Pengajaran nilai deradikalisasi agama melalui pesantren merupakan salah satu bentuk upaya memerangi radikalisme dan terorisme yang seringkali mengatasnamakan agama. Pendekatan keagamaan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman agama yang benar kepada masyarakat melalui pondok pesantren dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam beragama
CITATION STYLE
Yusrizal, H., Romi Asmara, Ferdi Saputra, & Hadi Iskandar. (2023). SISTEM PENDIDIKAN DAYAH SEBAGAI UPAYA MENANGKAL PAHAM RADIKALISME DI ACEH. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 18(2), 311–325. https://doi.org/10.33059/jhsk.v18i2.7046
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.