Tujuan dari hasil analisis yaitu mengetahui lebih dalam faktor apa saja yang menjadi penyebab tindakan fraud dilakukan terutama pada periode pasca pandemi Covid-19. Berkembangnya ekonomi dunia tidak hanya memberikan banyak manfaat kepada masyarakat, namun juga disertai bertumbuhnya tindakan fraud di beberapa negara. Fraud dikatakan sebagai salah satu tindakan penipuan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh masyarakat publik. Artikel ini akan memberikan wawasan mengenai apa saja motivasi pelaku fraud dengan menganalisis kasus-kasus yang ada di Indonesia. Artikel ini menggunakan metode kualitatif yang berasal dari lembaga-lembaga yang biasanya meneliti fraud seperti KPK, ACFE, ICW serta referensi lainnya. Artikel ini menemukan bahwa apabila seseorang berada di level manajemen menengah ke atas, maka seseorang tersebut semakin rentan untuk melakukan fraud dikarenakan pengetahuan serta otoritas yang dimilikinya, sehingga apabila pelaku fraud mendapat suatu tekanan yang dapat mempengaruhinya, maka, pelaku dapat dengan mudah melakukan fraud. Berdasarkan hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan jumlah kasus fraud yang terjadi baik selama pandemi maupun setelah pandemi berlalu, dimana kasus fraud terus terjadi dan meningkat selama didukung oleh faktor-faktor yang terdapat dalam teori fraud.
CITATION STYLE
Christian, N., Pina, P., Christian, C., & Silvana, V. (2023). ANALISIS MOTIVASI KASUS FRAUDSTER YANG TERJADI DI INDONESIA PASCA PANDEMI COVID-19. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 7(2), 782–795. https://doi.org/10.31955/mea.v7i2.3054
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.