Pajak menjadi sumber pendapatan negara yang terbesar yaitu 82,88% dari total pendapatan negara, sehingga pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan negara. Terdapat fenomena perusahaan menghindar dari pajak (tax avoidance) sehingga dapat mengurangi tingkat pendapatan pajak negara. Berdasarkan data tax ratio perusahaan sektor pertambangan 2016-2020 memiliki nilai yang rendah dan menurun dari waktu ke waktu jika dibandingkan secara nasional, hal ini sejalan dengan penemuan beberapa kasus kasus penghindaran pajak pada perusahaan sektor pertambangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa faktor yang mendeterminasi tax avoidance pada perusahaan sektor pertambangan di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif, menggunakan purposive sampling didapatkan 26 perusahaan sektor pertambangan yang terdafta di Bursa Efek Indonesia tahu 2016 sampai 2020. Hasil penelitian menunjukkan return on asset (ROA) dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap tindakan tax avoidance perusahaan, sedangkan leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap tindakan tax avoidance perusahaan.
CITATION STYLE
Setiawati, R. A., & Ammar, M. (2022). Analisis Determinan Tax Avoidance Perusahaan Sektor Pertambangan di Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Inovasi (MANOVA), 5(2), 92–105. https://doi.org/10.15642/manova.v5i2.894
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.