Keinginan masyarakat sebagai warga sipil untuk mendapatkan layanan yang baik menjadi sederhana dan lancar dengan upaya pemberian layanan digital dan upaya ini semakin diprioritaskan oleh pemerintah mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten hingga pemerintah desa. Layanan pemerintah digital atau disebut juga e-government merupakan upaya transformasi digital dalam memberikan layanan di dalam pelaksanaan pemerintahan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Penerapan E-Govermen kepada Pemerintah Desa Piriang Tapiko dilaksanakan dengan metode Pendampingan, Pendidikan dan Pelatihan, baik kepada Aparat Desa, Masyarakat umum dan juga kepada siswa(i) tingkat SMP dan SMA yang ada di Desa Piriang Tapiko. Hasil kegiatan ini akan menerapkan tujuh layanan berbasis teknologi informasi antara lain Pengusulan KTP Baru, Pengusulan Kartu Keluarga, Keterangan Domisili, Surat Keterangan Lahir, Surat Keterangan Kematian, Lapor Pemerintah Desa, Jaringan Aspirasi Rakyat, walaupun belum maksimal dan masih dalam tahap pelatihan upaya inin telah memberikan pengalaman baru bagi warga dan menjadi alat edukasi untuk melek teknologi. Dengan layanan digital, pemerintah dapat menyampaikan informasi dan layanan kepada warga kapan saja, di mana saja, dan di platform atau perangkat apa pun.
CITATION STYLE
Qashlim, A., Andriani, A., Asis, A., Dahrul, A., Muhajir, M., Mamat, M., & Piansar, P. (2022). MEMBANGUN PEMERINTAHAN DESA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENINGKATKAN LAYANAN ADMINISTRASI PENDUDUK DESA PIRIANG TAPIKO. SIPISSANGNGI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 256. https://doi.org/10.35329/sipissangngi.v2i3.3636
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.