Tulisan ini merupakan hasil penelitian yang bertujuan mengkaji perlindungan usaha mikro kecil sebagai entitas ekonomi yang dapat dikembangkan agar mampu berperan dalam pengendalian pencemaran wilayah pesisir dan laut. Menggunakan metode penelitian hukum non doktrinal dengan pendekatan socio-legal research
CITATION STYLE
Ambarini, N. S. B. (2017). Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Bidang Perikanan sebagai Upaya Pengendalian Pencemaran Wilayah Pesisir dan Laut. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 3(1), 31–50. https://doi.org/10.38011/jhli.v3i1.33
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.