Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana fenomena bullying atau perundungan terjadi di sekolah. Banyaknya kasus bullying di Indonesia melibatkan peserta didik. Hal itu mengakibatkan proses belajar mereka terhambat. Bullying tidak hanya berdampak negatif pada korban saja, namun juga pada pelaku. Definisi bullying mengacu pada Olweus (1999), yang mendefinisikan bullying sebagai masalah psikososial dengan menghina dan merendahkan orang lain secara berulang- ulang dengan dampak negatif terhadap pelaku dan korban bullying di mana pelaku mempunyai kekuatan yang lebih dibandingkan korban. Sejalan dengan kemajuan teknologi, bullying tidak hanya terjadi secara face-to-face, namun juga terjadi pada platform media sosial. Beberapa praktisi pendidikan bisa menanggulangi dampak bullying dan meminimalisir angka bullying dengan beberapa program intervensi terhadap peserta didik. Peneletian ini menggunakan metode studi literatur. Hasil peneletian mengungkap bahwa dampak dari bullying tidak hanya dirasakan oleh korban bullying, akan tetapi juga berimplikasi terhadap perlaku bullying. Dampak bullying berupa gangguan kesehatan mental. Sementara itu, terdapat dua pembagian bullying, mengacu pada media yang dilibatkan, yakni traditional bullying dan cyberbullying. Kata
CITATION STYLE
Herawan, E. H., & -, S. (2019). EFEKTIVITAS MANAJEMEN MUTU PEMBELAJARAN GURU BIDANG PRODUKTIF DI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN. PEDAGOGIA, 17(2), 179–189. https://doi.org/10.17509/pdgia.v17i2.18789
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.