Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan yang mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban hukum, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum dan juga harus terlibat sepenuhnya dalam proses pembangunan, mengamankan pelaksanaan pembangunan serta melindungi kepentingan masyarakat. Sebagai contoh adanya kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan Proyek Jalan Lingkar Barat (JLB) di Kota Palopo yang dibangun untuk menjadi penghubung antara Kecamatan Wara Utara dan Kecamatan. Hasil informasi yang telah didapatkan yaitu Kejaksaan Negeri Palopo telah berhasil menetapkan tiga tersangka dan masih mengusut tersangka-tersangka lainnya. Dalam penelitian ini, penulis ingin mengetahui bagaimana peran Intelijen Kejaksaan dalam mengungkap tindak pidana korupsi dan kendalanya dengan menggunakan metode Yuridis Empiris dan berlokasi di Kantor Kejaksaan Negeri Palopo Sulawesi Selatan.
CITATION STYLE
Shahab, A., & Amiruddin, Muh. (2022). Peran Intelijen Kejaksaan dalam Mengungkap Tindak Pidana Korupsi di Kota Palopo. Alauddin Law Development Journal, 4(3), 583–591. https://doi.org/10.24252/aldev.v4i3.19213
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.