Masyarakat Indonesia tergolong masyarakat tutur dwibahasawan. Bagi sebagian masyarakat hal yang biasa menggunakan campur kode bahkan alih kode karena bahasa pertamanya ialah bahasa daerah dan bahasa keduanya yakni bahasa Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan alih kode dan campur kode yang terjadi dalam kegiatan jual beli serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kejadian tersebut. Data penelitian ini adalah berupa variasi bahasa yang digunakan oleh pedagang kaki lima di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon saat melakukan transaksi jual beli antara penjual dan pembeli. Adapun sumber penelitian yakni pedagang kaki lima yang berada di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon yang berada di sekitar empat lokasi berbeda. Dalam kenyataan sehari-hari, ternyata bahwa ragam bahasa lebih cenderung memakai alih kode dan campur kode. Penggunaan campur kode dan alih kode dalam percakapan antara penjual dan pembeli berfungsi sebagai pengakrab dan mempermudah dalam berkomunikasi. Dengan demikian, campur kode dan alih kode sering terjadi dan digunakan saat berkomunikasi dalam transaksi jual beli.
CITATION STYLE
Muliawati, H., Solikhin, S., & Nursyamsiah, U. (2019). Penggunaan Campur Kode dan Alih Kode dalam Transaksi Jual Beli Pedagang Kaki Lima di Cirebon. Deiksis: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 6(1), 83. https://doi.org/10.33603/deiksis.v6i1.1180
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.