Dalam rangka menuju world class bureaucracy, maka ASN perlu melakukan upgrading terhadap kemampuan bekerjanya. Kegiatan ini lazim disebut sebagai pengembangan kompetensi. Pengembangan kompetensi adalah sebuah hak yang dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara, minimal sebanyak 20 Jam Pelajaran per tahun. Melalui pengembangan kompetensi terintegrasi yang memanfaatkan teknologi informasi maka proses dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, bisa dilakukan dengan efektif dan efisien. Kabupaten Garut yang memiliki jumlah ASN besar membutuhkan sistem yang terintegrasi untuk mewujudkan sistem merit. Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat dilakukan dengan memberikan materi dan sosialisasi tentang strategi peningkatan pengembangan kompetensi di Kabupaten Garut. Hasilnya, BKPSDM Kabupaten Garut segera menyusun road map pengembangan kompetensi ASN sesuai kebutuhan daerah.
CITATION STYLE
Yusuf, R. R., Rahayu, N. S., Nugroho, A., & Khaerunnisa, D. (2023). PENINGKATAN SISTEM MERIT MELALUI MANAJEMEN PENGEMBANGAN KOMPETENSI TERINTEGRASI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI PEMERINTAH KABUPATEN GARUT. SWARNA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(4), 426–433. https://doi.org/10.55681/swarna.v2i4.476
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.