Hukum, keadilan dan kemanusiaan merupakan tema penting dan unik dalam Al-Qur’an. Hukum, keadilan dan kemanusiaan yang dibentangkan Al-Qur’an jika tidak bersifat cerdas dalam mencermatinya, memungkinkan untuk terjadinya salah pemahaman. Dalam hal ini boleh jadi timbul penilaian bahwa hukum yang dirumuskan Al-Qur’an tidak mengindahkan nila-nilai keadilan dan kemanusiaan. Dalam kasus hokum qisas misalnya, menurut Al-Qur’an bagi yang membunuh hruslah dibunuh juga. Nampaknya sepintas menggambarkan bahwa konsep hukum menurut Al-Qur’an bersifat balas dendam yang mencerminkan jauh dari muatan nilai-nilai kemanusiaan. Tulisan ini akan menjelaskan kasus-kasus hukum qisas, perbudakan dan poligami sebagai contoh kasus. Betapa konsep hukum dalam Al-Qur’an begitu sangat menghormati nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
CITATION STYLE
Usman, I. K. (2016). KONSEP HUKUM ISLAM DALAM AL-QUR’AN (Antara Keadilan dam Kemanusiaan). Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 1(1). https://doi.org/10.30984/as.v1i1.180
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.