Penelitian ini dilakukan untuk mengungkap praktik bagi hasil petani kelapa kopra. Data yang dikumpulkan adalah hasil wawancara (kualitatif), dan kuitansi penjualan kopra (kuantitatif), dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Data penelitian direduksi dan dikategorikan, ditafsirkan dan disintesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktek bagi hasil kopra dilakukan dengan perjanjian tidak tertulis. Biaya produksi pada awalnya ditanggung oleh petani, kemudian biaya pemeliharaan ditanggung bersama antara petani dan petani penggarap sebagai pelengkap. Hasil penjualan kopra dibagi dua, setelah dikurangi biaya sewa angkutan. Kesimpulannya adalah praktik bagi hasil kopra dengan perjanjian tidak tertulis, namun tidak ada yang dirugikan atau dieksploitasi. Rasa percaya dan kekeluargaan tetap melekat pada praktik bagi hasil kopra yang dilakukan dan diwariskan secara turun-temurun. Uang yang didapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
CITATION STYLE
Salampessy, Z., Aponno, C., Juneferstina, M., & Laitupa, P. (2023). MENGUNGKAPKAN PRAKTIK BAGI HASIL PETANI KELAPA KOPRA. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 7(3), 37–48. https://doi.org/10.31955/mea.v7i3.3290
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.