Penyelenggaraan layanan syariah jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak dan kebutuhan dasar bagi masyarakat Indonesia terhadap jaminan sosial. BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan layanan syariah seperti dalam program-program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah ada namun untuk tahap awal implementasi prinsip syariah terbatas pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan hanya di Provinsi Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengembangan BPJS Ketenagakerjaan melalui kehadiran Layanan Syariah dalam setiap programnya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis tinjauan pustaka. Hasil penelitian menunjukkan terdapat potensi pengembangan cakupan BPJS Ketenagakerjaan melalui Layanan Syariah di Provinsi Aceh. Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional berperan dalam mengurangi kemiskinan dan mendorong pemerataan ekonomi, antara lain melalui pengembangan wilayah. Kegiatan sosialisasi berupa pengenalan program BPJS Ketenagakerjaan dengan prinsip syariah penting dilakukan secara masif sejalan dengan momen kebangkitan keuangan syariah nasional. Kajian terhadap karakteristik melekat pada jaminan sosial seperti pengelolaan dana dan teknis lainnya perlu dilakukan agar penyelenggaraan program jaminan sosial dengan prinsip dan layanan syariah dapat diberlakukan untuk semua program dan di seluruh wilayah Indonesia.
CITATION STYLE
Listyadewi, R. putri, & Pasaribu, A. R. (2024). Layanan dan Prinsip Syariah dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia. Jurnal Jamsostek, 2(1), 44–62. https://doi.org/10.61626/jamsostek.v2i1.38
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.