PENCATATAN PERNIKAHAN DI INDONESIA DITINJAU DARI MAQASHID SYARIAH JASSER AUDA

  • Mubarok A
  • Hidayati T
N/ACitations
Citations of this article
47Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pernikahan adalah institusi fundamental dalam masyarakat yang berlandaskan nilai agama dan etika. Pencatatan pernikahan langkah penting untuk memperkuat keabsahan serta kepastian hukum terhadap pernikahan suami - istri. Dalam Islam mengenai maqashid syariah menjadi kerangka teoritis yang mengemukakan maqashid syariah (tujuan utama) dari hukum islam. Pakar ilmuan Islam Kontemporer yang menggagas konsep maqashid syariah adalah Jasser Auda. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan menyajikan dampak teori sistem Maqashid Syariah Jasser Auda terhadap permasalahan Indonesia saat ini mengenai pencatatan perkawinan yang ditinjau oleh teori sistem Jasser Auda terdiri atas: kognitif (cognitif nature), kemenyeluruhan (wholenes), keterbukaan (openess), hierarki saling berkaitan (interelated hierarchy), multidimensionalitas (multidimensionality) serta kebermaksudan (purposefulness). Hasil penelitian dari aplikasi teori Jasser Auda  yaitu: Kognitif yaitu pencatatan pernikahan hasil dari ijtihad para mujtahid karena tidak ada ayat dalam Al-Quran dan hadist yang menjelaskan terhadap pencatatan pernikahan; kemenyeluruhan yaitu dalam melihat peraturan pencatatan pernikahan diharuskan melihat seluruh peraturan; Keterbukan yaitu pernikahan harus bisa melihat perkembangan Zaman, karena dalam Al-Qur’an dan Hadist tidak menjelaskan pencatatan pernikahan; Hierarki yaitu adanya pencatan pernikahan memberikan keabsahan dan kepastian hukum dalam pernikahan; Multidimensionalitas yaitu memahami aturan pencatatan perkawinan multi perspektif; Kebermaksudan yaitu Adanya peraturan pencatatan perkawinan memberikan kepastian hukum untuk melindungi para pihak yang melangsungkan perkawinan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Mubarok, A., & Hidayati, T. W. (2023). PENCATATAN PERNIKAHAN DI INDONESIA DITINJAU DARI MAQASHID SYARIAH JASSER AUDA. ADHKI: JOURNAL OF ISLAMIC FAMILY LAW, 4(2), 157–170. https://doi.org/10.37876/adhki.v4i2.128

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free