Selama pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen di tahun 2020. Meskipun demikian, subsektor pertanian tanaman pangan tetap mampu tumbuh sebesar 3,54 persen. Akan tetapi, indikator Nilai Tukar Petani (NTP) tanaman pangan mengalami penurunan terbesar di tahun 2020 dibanding subsektor pertanian lainnya. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan melakukan analisis prioritas pembangunan subsektor pertanian tanaman pangan di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 yang menggunakan kriteria penilaian dari analisis Location Quotient dan analisis Shift Share serta mengidentifikasi karakteristik tiap kelompok prioritas berdasarkan indikator pertumbuhan ekonomi, kontribusi subsektor pertanian tanaman pangan, dan indikator kesejahteraan petani. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa karkateristik kelompok Prioritas 1 memiliki potensi terbesar untuk menjadikan subsektor ini sebagai inisiator pemulihan ekonomi, yang kemudian dilanjutkan oleh kelompok Prioritas 2 hingga kelompok Alternatif. Akan tetapi, kelompok Prioritas 1 juga memiliki tantangan terbesar ditinjau dari karakteristik indikator kesejahteraan petani yang memiliki kinerja paling buruk akibat penurunan penerimaan petani tanaman pangan. Dengan demikian, untuk mengoptimalkan subsektor pertanian tanaman pangan sebagai inisiator pemulihan ekonomi, kebijakan pemerintah seharusnya tidak hanya berorientasi terhadap pengurangan biaya produksi petani, tetapi juga perlu mengutamakan kebijakan yang mendorong penyerapan produk-produk pertanian tanaman pangan untuk meningkatkan daya tawar produk yang dihasilkan petani tanaman pangan.
CITATION STYLE
Solana, A. (2021). Analisis Prioritas Pembangunan Subsektor Pertanian Tanaman Pangan Dalam Kaitannya Dengan Tingkat Kesejahteraan Petani Tanaman Pangan Di Tahun 2020 Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Pada Masa Pandemi Covid-19. Seminar Nasional Official Statistics, 2021(1), 130–138. https://doi.org/10.34123/semnasoffstat.v2021i1.790
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.