Proses penjatuhan pemidanaan kasus Tindak Pidana Asusila yang Dilakukan OlehAnak menjadi tugas yang berat bagi hakim karena harus mempunyai pandanganyang netral dalam membuat keputusan. Apalagi dengan melihat kasus kejahatanpidana yang dilakukan oleh anak bukan merupakan suatu kejahatan ataukenakalan anak biasa. Peran hakim yang besar dalam menangani perkara anakberkonsekuensi, hakim anak tersebut benar benar harus memahami kepentinganterbaik anak yang terutama (the best interest of the child). Adapun permasalahanyang diangkat yaitu : Apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkanpidana Tindak Asusila yang dilakukan anak. Apakah kendala yang ditemui olehhakim dalam pemidanaan kasus Tindak Asusila yang dilakukan anak. Bagaimanakah penyelesaian pemidanaan terhadap anak. Penulis menggunakanmetode penelitian yuridis sosiologis yaitu pendekatan masalah melalui penelitianhukum dengan melihat norma hukum yang berlaku dan menghubungkannyadengan pelaksanaan dan fakta yang ada di lapangan.
CITATION STYLE
Viola, R. (2018). PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA ASUSILA OLEH ANAK (Studi Kasus Pengadilan Negeri Kelas IA Padang). ADIL: Jurnal Hukum, 9(1), 067–078. https://doi.org/10.33476/ajl.v9i1.665
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.