Peranan Orang Tua Dalam Mewujudkan 10 ( Sepuluh ) Hak-Hak Anak Menurut Persfektif Islam

  • Adawiyah R
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat hidup sendiri, karena manusia membutuhkan interaksi satu sama lain. Manusia harus mematuhi aturan norma sosial. Ada beberapa definisi tentang Makhluk Sosial. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Makhluk Sosial adalah manusia yang memiliki hubungan timbal balik dengan manusia lainnya. Sedangkan menurut DR. Elly M. Setiadi, menjelaskan bahwa Makhluk Sosial adalah makhluk yang dalam kehidupannya tidak dapat lepas dari pengaruh orang lain. Demikian pula seorang anak membutuhkan peran orang tuanya sebagai tempat perlindungan, pendidikan, dan pengawasan. Menurut Suryono Sukanto (1985, h 268), menjelaskan bahwa peran merupakan kedudukan yang sangat dinamis dalam aspek kehidupan. Seseorang telah melaksanakan hak dan kewajibannya dalam menjalankan suatu peran berdasarkan kedudukannya dalam masyarakat. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005, h 802), orang tua memiliki arti bapak kandung atau ibu kandung, ada juga yang diartikan sebagai orang yang lebih tua karena kepintaran, kecerdasan atau keahliannya. Peran orang tua sangat penting dalam kehidupan seorang anak. Islam mengajarkan bahwa ada beberapa hal yang berkaitan dengan peran orang tua dalam memberikan hak-hak anak.

Cite

CITATION STYLE

APA

Adawiyah, R. (2023). Peranan Orang Tua Dalam Mewujudkan 10 ( Sepuluh ) Hak-Hak Anak Menurut Persfektif Islam. Journal of Comprehensive Science (JCS), 2(6), 1541–1549. https://doi.org/10.59188/jcs.v2i6.375

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free