Penerapan Digital Banking Bank Syariah Sebagai Upaya Customer Retantion Pada Masa Covid-19

  • Mawarni R
N/ACitations
Citations of this article
557Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini berusaha untuk memberikan gambaran mengenai penerapan digital banking yang dilakukan bank syariah sebagai salah satu langkah dalam mempertahankan nasabahnya dimasa pandemi covid-19 ini. Perlambatan ekonomi akibat Covid-19 menurunkan aktivitas pembayaran, namun mendorong akselerasi adopsi teknologi keuangan digital. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif kualitatif, yang berusaha memaparkan kondisi perbankan digital pada bank syariah dimasa pandemi covid-19 dimana seluruh data yang dihasilkan dan disajikan berbentuk deskripsi. Hasil dari penelitian ini bank syariah berupaya untuk mempertahankan nasabah dengan mengoptimalkan penerapan digital banking dalam operasionalnya dimasa pandemi covid-19 ini. Sejalan dengan maraknya penggunaan instrumen digital dimasa pandemi, membuat transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh. Pada Desember 2020, volume transaksi digital banking mencapai 513,7 juta transaksi, atau tumbuh 41,53% (yoy) dengan nilai transaksi digital mencapai Rp2.775,5 triliun, atau tumbuh 13,91% (yoy).

Cite

CITATION STYLE

APA

Mawarni, R. (2021). Penerapan Digital Banking Bank Syariah Sebagai Upaya Customer Retantion Pada Masa Covid-19. Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ekonomi Islam, 9(2), 39–54. https://doi.org/10.37812/aliqtishod.v9i2.233

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free