Abstract: Violence is an action, attitude, or structure that triggers damage to its victims, both physical and non-physical damage that results in not achieving complete human competence. Violence has very diverse forms and properties, one of which is sexual harassment. Violence. Sexual violence can occur anywhere, no matter the educational institution, office, public place, or even the safest place such as Islamic boarding schools. Many cases of violence in pesantren are not revealed because of threats received by victims from the perpetrator, victims feel ashamed if they tell the truth, fear of being viewed obliquely by society, bring down the good name of the family, and many other reasons. Some violence prevention actions that Islamic boarding schools can carry out include frequent raids on mobile phones and social media belonging to students or students, conducting various studies on the boundaries that must be maintained between men and women, and so on. Keywords: Violence, women, children, pesantren. Keywords: Violence, Women, Children, Violent objects Abstrak: Kekerasan merupakan suatu tindakan, sikap, ataupun struktur yang menjadi pemicu terjadinya kerusakan pada korbannya, baik kerusakan fisik, maupun nonfisik yang berakibat tidak tercapainya kompetensi manusia secara utuh. Kekerasan memiliki bentuk dan sifat yang sangat beragam, salah satunya yaitu pelecehan seksual. Kekerasan. kekerasan seksual dapat terjadi dimana saja, tidak peduli lembaga pendidikan, kantor, tempat umum, atau bahkan tempat yang dianggap paling aman seperti pondok pesantren sekalipun. Banyak kasus kekerasan di pesantren yang tidak terungkap karena adanya ancaman yang diterima oleh korban dari sang pelaku, korban merasa malu jika mengatakan yang sebenarnya, takut dipandang miring oleh masyarakat, menjatuhkan nama baik keluarga, dan masih banyak lagi alasan lainnya. Beberapa tindak pencegahan kekerasan yang dapat dilakukan oleh lembaga pesantren di antaranya yaitu sering mengadakan razia terhadap handphone dan media sosial milik para santri atau pelajar, melakukan berbagai kajian mengenai batasan yang harus dijaga antara laki-laki dan perempuan, dan lain sebagainya. Kata kunci: Kekerasan, perempuan, anak, pesantren.
CITATION STYLE
Fauz, R. A. (2023). Kekerasan Seksual di Pesantren Perspektif Gender. Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah Dan Hukum, 4(5), 464–484. https://doi.org/10.15642/mal.v4i5.286
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.