PERBEDAAN JUMLAH MAHAR DALAM PERKAWINAN PINANG PADA MASYARAKAT SUKU MUNA (Studi di Kelurahan Wapunto Kecamatan Duruka Kabupaten Muna)

  • Chichi C
  • A S
  • Syahbuddin S
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstrak: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab perbedaan jumlah mahar dalam perkawinan pinang pada masyarakat suku Muna di Kelurahan Wapunto Kecamatan Duruka Kabupaten Muna.Penelitian ini dilaksanakan di Kelurahan Wapunto Kecamatan Duruka Kabupaten Muna. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Subyek penelitian ini terdiri berjumlah 4 orang yang terdiri dari 3 orang tokoh adat Muna sebagai pelaku yang mengatur tata cara adat dalam pelaksanaan perkawinan pinang (doangka ne mata), dan 1 orang Imam Masjid/Khatib Kelurahan Wapunto. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor perbedaan jumlah mahar dalam perkawinan pinang pada masyarakat suku Muna di Kelurahan Wapunto Kecamatan Duruka Kabupaten Muna; faktor perbedaan jumlah mahar dalam perkawinan pinang disebabkan karena adanya pembagian martabat tujuh (7) golongan pada masyarakat suku Muna pada pemerintahan Raja Sugi Manuru sejak zaman dahulu kala. Dimana golongan Kaomu jumlah maharnya 20 bhokaadalah simbol sifati raafuluno yang diwujudkan dalam jabatan kerajaan Muna sebagai Kino atau Kepala Kampung. Golongan Walaka jumlah maharnya 10 bhoka 10 suku adalah simbol jabatan adat kerajaan Muna yaitu dua Hatibi, empat Modhi Kamokula, dan empat Modhi Anahi, golongan Anangkolaki jumlah maharnya 7 bhoka 2 suku adalah sebagai simbol jabatan adat kerajaan Muna yang diemban oleh golongan Kodasano yaitu sebagai Bhontono Kampo, Parabhela, dan Kamokulano Liwu, dan golongan Kodasano  jumlah maharnya 3 bhoka 2 suku adalah simbol 7 orang petani Raja Sugi Manuru dalam perkawinannya dengan Wa Saorone yang beranakkan 7 orang sebagai kepala kampung.Kesimpulan penelitian ini, perkawinan adat Muna pada masyarakat Muna menurut praktek hukum adat Muna yang tidak tertulis didasarkan pada stratifikasi sosial/golongan pada masyarakat Muna, pembagian stratifikasi sosial masyarakat Muna dengan  jumlah mahar antara golongan tersebut berbeda-beda: golongan Kaomu maharnya sebesar 20 bhoka, Walaka 10 bhoka 10 suku, Anangkolaki 7 bhoka 2 suku, dan golongan Kodasano 3 bhoka 2 suku. Kata Kunci : Stratifikasi Sosial, Jumlah Mahar, dan Perkawinan Pinang.

Cite

CITATION STYLE

APA

Chichi, C., A, S., & Syahbuddin, S. (2019). PERBEDAAN JUMLAH MAHAR DALAM PERKAWINAN PINANG PADA MASYARAKAT SUKU MUNA (Studi di Kelurahan Wapunto Kecamatan Duruka Kabupaten Muna). SELAMI IPS, 12(1), 38. https://doi.org/10.36709/selami.v12i1.10836

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free