PERAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA

  • Sofyanoor A
N/ACitations
Citations of this article
380Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Korupsi diartikan sebagai perbuatan yang tidak baik seperti penggelapan, menerima sogokan, dan lain sebagainya. Korupsi telah merambah setiap lapisan kewenangan, baik di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, baik di lapisan di tingkat pusat hingga tingkat desa. Kuantitas dan kualitasnya juga semakin meningkat, seiring dengan perbaikan demokrasi di Indonesia. Sedangkan Hukum Administrasi Negara dapat diartikan sebagai arahan, pemerintahan, kegiatan pelaksanaan, pembinaan kegiatan, penciptaan prinsip-prinsip pelaksanaan kebijakan publik, analisis kegiatan, keputusan perimbangan dan penyajian, pertimbangan kebijakan, sebagai pekerjaan individu dan kelompok dalam menghasilkan barang publik. dan jasa, serta sebagai arena bidang karya akademis dan teoritis, dalam pemerintahan negara. Penelitian ini menggunakan metodologi deduksi yuridis normatif, dengan pendekatan yuridis. Pada akhir pembahasan akan ditemukan jawaban dari permasalahan hukum bahwa hukum Administrasi Negara berperan penting dalam pemberantasan korupsi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sofyanoor, A. (2022). PERAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(2), 21–30. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i2.9

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free