TANTANGAN DAN HAMBATAN PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF PADA SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

  • Tri Wibowo K
  • Hadingrat W
N/ACitations
Citations of this article
23Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Media sosial kini menjadi faktor penting  dalam penyebaran radikalisme di Indonesia, hal ini didukung oleh pemakaian internet yang menunjukkan tren peningkatan di Indonesia. Penelitian ini ditujukan untuk mengkaji pengaturan penyebaran radikalisme dalam hukum pidana Indonesia, menganalisis kebijakan penanggulangan radikalisme yang dilakukan melalui media sosial di Indonesia. Selain itu juga membangun konsep kebijakan kriminal penanggulangan penyebaran radikalisme melalui media sosial di Indonesia. Hasil penelitian menyatakan bahwa, pengaturan penyebaran radikalisme yang dilakukan melalui media sosial belum diatur secara komprehensif dalam hukum positif Indonesia. Upaya penanggulangan radikalisme yang dilakukan melalui media sosial di Indonesia  saat ini difokuskan pada penegakan hukum represif. Konsep kebijakan kriminal penanggulangan penyebaran radikalisme yang dilakukan melalui media sosial di Indonesia dilakukan melalui tiga poin penanggulangan radikalisme melalui media sosial yaitu pengawasan, penindakan dan kerjasama platform dan masyarakat. Penindakan yang dilakukan tentunya bukan hanya sebatas take down conten di media sosial namun juga assasment untuk menentukan tingkat radikalisasi dari pelaku.

Cite

CITATION STYLE

APA

Tri Wibowo, K., & Hadingrat, W. (2022). TANTANGAN DAN HAMBATAN PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF PADA SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA. IBLAM LAW REVIEW, 2(3), 56–81. https://doi.org/10.52249/ilr.v2i3.95

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free