Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab wajib pajak enggan menggunakan e- billing. Penelusuran penyebab tersebut dilakukan dengan paradigma interpretif dengan metode fenomenologi transendental. Informan dalam riset ini adalah pengusaha UMKM yang memiliki kewajiban membayar pajak menggunakan e-billing, namun mewakilkannya kepada orang lain. Hasil penelitian menunjukkan kesadaran terdalam informan pertama adalah anggapan wajar akan ketidakmampuan sistem terelektronisasi memicu keengganan belajar teknologi baru, seperti e-billing. Menurut informan kedua, pengalaman mengurus pajak yang berbelit-belit secara manual dan pengalaman masa lalu membuat informan tidak mau mempelajari cara menggunakan e-billing. Pemerintah dapat mempertimbangkan sistem pembayaran manual untuk melayani wajib pajak yang tidak menguasai e-billing.
CITATION STYLE
Yusdita, E. E. (2017). Studi Interpretif Untuk Memahami Perilaku Keengganan Menggunakan E-Billing. Assets: Jurnal Akuntansi Dan Pendidikan, 6(1), 85. https://doi.org/10.25273/jap.v6i1.1295
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.