Kedudukan Hukum Hak Kekayaan Intelektual sebagai Mas Kawin dalam Perkawinan

  • Febrianty Y
  • Ishwara A
  • Angraeni N
N/ACitations
Citations of this article
17Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

This research examines the legal position of copyright intellectual property rights in marriage in Indonesia, whether it can be considered a dowry, and the implications in the context of marriage law and separation of assets. The urgency of this research is to answer the factual habits of society regarding the practice of using Intellectual Property Rights as a dowry in marriage. This research uses normative legal research methods by referring to relevant laws and regulations, such as the Marriage Law and Intellectual Property Rights Law, and data analysis based on legal literature and case studies. The research results show that Intellectual Property Rights (IPR) have an important role in the context of marriage in Indonesia. The use of IPR, especially copyright as a dowry, needs to be done carefully and based on a clear agreement to protect the rights of both parties. If a dispute arises regarding IPR in the form of copyright in marriage, the court will play an important role in assessing the existing evidence and agreements to reach a fair decision. In marriage, the regulation and protection of intellectual property rights used as dowry significantly impact economic justice and the separation of assets in the event of a divorce. IPR, especially copyright, is a valuable asset that can affect the financial dynamics in a marriage. Therefore, couples need to understand the applicable legal regulations and, if necessary, draw up a clear and fair prenuptial agreement to regulate their rights and obligations regarding their intellectual property rights. Penelitian ini bertujuan mengkaji kedudukan hukum hak kekayaan intelektual hak cipta dalam perkawinan di Indonesia, apakah dapat dianggap sebagai mas kawin, dan implikasinya dalam konteks hukum perkawinan dan pemisahan harta. Urgensi penelitian ini untuk menjawab kebiasaan faktual masyarakat dengan adanya prakik penggunaan Hak Kekayaan Intelektual sebagai mas kawin dalam perkawnan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual, serta analisis data berdasarkan literatur hukum dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki peran yang penting dalam konteks perkawinan di Indonesia. Penggunaan HKI khususnya hak cipta sebagai mahar perlu dilakukan dengan hati-hati dan didasarkan pada perjanjian yang jelas untuk melindungi hak-hak kedua belah pihak. Jika terjadi sengketa terkait HKI berupa hak cipta dalam perkawinan, pengadilan akan memainkan peran penting dalam menilai bukti dan perjanjian yang ada untuk mencapai keputusan yang adil. Dalam perkawinan, pengaturan dan perlindungan hak kekayaan intelektual yang dijadikan mahar memiliki dampak yang signifikan pada keadilan ekonomi dan pemisahan harta saat terjadi perceraian. HKI khususnya hak cipta, adalah aset berharga yang dapat memengaruhi dinamika keuangan dalam pernikahan. Oleh karena itu, penting bagi pasangan untuk memahami peraturan hukum yang berlaku dan, jika diperlukan, menyusun perjanjian pranikah yang jelas dan adil untuk mengatur hak-hak dan kewajiban terkait dengan hak kekayaan intelektual mereka.

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Cite

CITATION STYLE

APA

Febrianty, Y., Ishwara, A. S. S., & Angraeni, N. (2024). Kedudukan Hukum Hak Kekayaan Intelektual sebagai Mas Kawin dalam Perkawinan. JURNAL USM LAW REVIEW, 7(1), 429. https://doi.org/10.26623/julr.v7i1.7805

Readers' Seniority

Tooltip

Lecturer / Post doc 2

67%

PhD / Post grad / Masters / Doc 1

33%

Readers' Discipline

Tooltip

Arts and Humanities 2

67%

Philosophy 1

33%

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free