Motif Pernikahan Siri pada Masa Pandemi Tahun 2021 (Studi Kasus di KUA Kecamatan Wonoboyo)

  • Hidayah I
  • Ulfa H
  • Sariyekti E
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
32Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penyebaran Covid19 di Indonesia menjadikan salah satu penyebab terjadinya pernikahan siri. Karena dengan adanya virus tersebut dalam proses pernikahan menjadi terhambat, hal ini terjadi di KUA KecamatanWonoboyo, berdasarkan surat edaran dari menteri agama Nomor: P-001/DJ.III/HK.007/07/2021 tentang “petunjuk teknis layanan nikah pada Kantor Urusan Agama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat”. Dalam isi surat tersebut terdapat syarat swab antigen yang menjadikan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk melaksanakan pernikahan, swab berlaku 1x24 jam. Persyaratan itu berlangsung dari awal mula PPKM terjadi yaitu pada tanggal 03juli2021 dan masih berlangsung sampai saat ini karena belum ada pencabutan surat edaran tersebut. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah dapat mengetahui penyebab terjadinya peningkatan pernikhan siri dan mengetahui peran KUA dalam mengantisipasi peningkatan pernikahan pada masa pandemi tahun 2021. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah metode penelitian lapangan dan bersifat penelitian kualitatif serta menggunakan data–data primer dan sekunder yang dihasilkan adalah wawancara dengan pelaku pernikahan siri dan juga kepala KUA beserta Stafnya dan buku-buku pelaksanaan pernikahan di KUA. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan wawancara, observasi, metode dokumentasi. Hasil dari penelitian adalah masyarakat di Kecamatan Wonoboyo melaksanakan pernikahan secara siri terlebih dahulu dengan alasan mereka takut bila harus melaksanakan swab dan jika nanti hasil swabnya positif mereka tidak dapat melaksanakan pernikahan, karena anaknya sudah terlanjur hamil duluan, sudah menggelar pesta hajatan, adat, pitungan weton, masih adanya tokoh Agama yang menikahkan siri serta biaya swab yang mahal yang menjadikan mereka melaksanakan pernikahan secara siri terlebih dahulu.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hidayah, I., Ulfa, H., Sariyekti, E., & Saidou, O. (2022). Motif Pernikahan Siri pada Masa Pandemi Tahun 2021 (Studi Kasus di KUA Kecamatan Wonoboyo). Amorti: Jurnal Studi Islam Interdisipliner, 11–19. https://doi.org/10.59944/amorti.v1i1.7

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free