Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha jamu gendomg agar dapat mengurus izin produknya di BPOM. Usaha ini dilakukan dengan pemberian keterampilan dan wawasan kepada para pelaku usaha jamu melalui sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan bersama dengan dinas-dinas terkait. Pelatihan dilaksanakan dari pemilihan simplisia sampai kepada manajemen usaha. Hasil dari kegiatan ini adalah agar mitra dapat menghasilkan produk jamu gendong yang memiliki mutu/ kualitas yang lebih baik dari segi keamanan produknya. Sehingga produk-produk jamu gendong di Desa Ngablak dapat dipasarkan di swalayan, toko oleh-oleh ataupun dipasarkan secara online. Selain itu, diharapakan bahwa minuman jamu gendong dapat menjadi minuman utama pengganti air mineral saat diadakannya pertemuan di Balai Desa Ngablak. Dengan adanya izin BPOM diharapkan berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan para anggota Paguyuban.
CITATION STYLE
Setyaningrum, D., & Maghfiroh, A. M. (2020). Pendampingan Pengurusan Izin Edar BPOM Produk Jamu Gendong Desa Ngablak, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Jurnal ABDINUS : Jurnal Pengabdian Nusantara, 3(2), 234–245. https://doi.org/10.29407/ja.v3i2.13796
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.