Covid 19 sebagai sebuah pandemi global memiliki signifikansi terhadap berbagai aspek dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Begitu banyaknya sektor- sektor terdampak covid-19 menyebabkan lumpuhnya perekonomian masyarakat yang kemudian memantik semakin meningkatnya angka kemiskinan dan pada akhirnya berpotensi menjadi bom waktu untuk tumbuh kembangnya praktek money politic sampai kepada masyarakat bawah (grassroot) jika tidak diatasi mulai sekarang. Berdasarkan data Bawaslu RI dan olahan data Nvivo 12 plus, Sulawesi Selatan tercatat sebagai daerah dengan dugaan penyimpangan praktek politik uang terbanyak di Indonesia. Masyarakat cenderung permisif terhadap money politic disebebakan beberapa faktor antara lain kemiskinan, pendidikan dan kebudayaan. Demikian halnya permasalahan yang terjadi pada lokasi mitra Desa Buakkang Kecamatan Bungaya Kabupaten Gowa antara lain minimnya pengetahuan tentang pemilu dan demokrasi yang diakibatkan karena rendahnya tingkat pendidikan dimana sebagian besar masyarakat tidak tamat pendidikan dasar (62,64%). Disamping itu, rata-rata pekerja masyarakat adalah petani, buruh tani, tukang batu, buruh bangunan (blue collar employee) yang tidak membutuhkan pendidikan dan keterampilan khusus, serta kondisi infrastruktur pedesaan jalan, pasar dan jaringan internet yang tidak memadai. Kondisi inilah yang rawan menumbuhkembangkan praktek money politic, sehingga diperlukan suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya money politic dari persepektif komunikasi dan islam. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk menemukan sebuah resolusi dalam mengatasi fenomena berkembangnya praktek Money politic di masyarakat bawah yang seringkali muncul menjelang pesta demokrasi baik di tingkat Nasional maupun Daerah bahkan di tingkat desa. Dengan melakukan kegiatan pengabdian Peningkatan Kapasitas Masyarakat melalui Penguatan Civic Literacy dalam mewujudkan Desa Anti Money Politic di Masa Pandemi Covid-19 diharapkan akan meningkatkan kesadaran perilaku politik masyarakat meskipun dengan sumber daya masyarakat yang masih rendah. Kegiatan yang dilakukan antara lain dengan memberikan Pendidikan politik atau sosialisasi politik di setiap perkumpulan warga masyarakat bahwa praktek Money politic merupakan salah satu penyebab rusaknya demokrasi. Selain itu, melakukan penguatan civic literacy berbasis forum warga yang dilakukan sekali dalam sebulan; Melakukan pendampingan tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan dan menyiapkan posko pengaduan apabila mendapati praktek politik uang; melakukan pembentukan dan pembinaan majelis taklim untuk penguatan nilai- nilai spiritual masyarakat; serta memberikan pelatihan pemanfaatan TIK dalam mempermudah masyarakat mengakses informasi tentang kepemiluan.
CITATION STYLE
Mustari, N., Yahya, M., & Amin, M. (2021). Peningkatan Kapasitas Masyarakat Melalui Penguatan Civic Literacy Dalam Mewujudkan Desa Anti Money Politic Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Desa Buakkang. TRANSFORMASI : JURNAL PENGABDIAN PADA MASYARAKAT, 1(3), 109. https://doi.org/10.31764/transformasi.v1i3.5618
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.